81 Akte Kelahiran Warga Pulau Sebira Diterbitkan
Layanan One Day Service (ODS) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu, di Pulau Sebira mendapat antusias warga yang cukup besar. Dalam dua hari mampu melayani pembuatan puluhan akte kelahiran.
Data tambahan yang belum tercetak tersebut data tambahan pengajuan baru, dan terlambat perekaman
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, dalam dua hari pihaknya berhasil mengeluarkan 81 akte kelahiran. Bukan hanya itu, pembuatan KTP elektronik atau e-KTP pun juga sudah bisa dilayani.
"Akte kelahiran ada 81, kalau e-KTP ada 8 itu yang langsung dicetak dan diberikan kepada pemohon," ujarnya, Jumat (20/11).
Petugas Sudin Dukcapil Kep Seribu Diberi PelatihanMenurut Sukma, di Pulau Sebira terdapat 338 warga yang merupakan wajib KTP. Dan saat ini semuanya sudah memiliki e-KTP.
"Data tambahan yang belum tercetak tersebut data tambahan pengajuan baru, dan terlambat perekaman. Kini semuanya sudah tercetak dan diberikan langsung Pak Bupati," ucapnya.
Untuk informasi, dari 8.000 anak-anak di Kepulauan Seribu, 95 persen sudah memiliki akte kelahiran. "Kecuali orang tua atau yang sudah dewasa yang terlambat dalam mengajukan permohonan akte kelahirannya," tandasnya.